Pencatatan Hak Cipta
Definisi Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kategori Ciptaan
Karya Tulis
| 1) Karya Tulis Lainnya | 15) Naskah Karya Sinematografi | 29) Majalah |
| 2) Naskah Drama / Pertunjukkan | 16) Modul | 30) Kamus |
| 3) Naskah Karya Siaran | 17) Novel | 31) Ensiklopedia |
| 4) Buku | 18) Karya Tulis (Skripsi) | 32) Biografi |
| 5) Karya Tulis | 19) E-Book | 33) Booklet |
| 6) Terjemahan | 20) Cerita Bergambar | 34) Jurnal |
| 7) Tafsir | 21) Komik | 35) Makalah |
| 8) Saduran | 22) Buku Panduan / Petunjuk | 36) Proposal Penelitian |
| 9) Bunga Rampai | 23) Atlas | 37) Resensi |
| 10) Perwajaran Karya Tulis | 24) Buku Saku | 38) Resume / Ringkasan |
| 11) Naskah Film | 25) Buku Pelajaran | 39) Sinopsis |
| 12) Karya Tulis (Artikel) | 26) Diktat | 40) Karya Ilmiah |
| 13) Karya Tulis (Disertasi) | 27) Buku Mewarnai | 41) Laporan Penelitian |
| 14) Karya Tulis (Tesis) | 28) Dongeng | 42) Puisi |
Karya Seni
Komposisi Musik
Karya Audio Visual
Karya Fotografi
Karya Drama dan Koreografi
Karya Rekaman
Karya Lainnya
Kelengkapan Dokumen Pengajuan
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan permohonan pencatatan Hak Cipta adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Kumpulkan foto KTP dalam 1 file pdf dengan batasan maksimal 6 gambar KTP dalam 1 halaman.
– Kirimkan dokumen KTP dalam bentuk file pdf.
– Unduh contoh dokumen KTP. - Formulir Permohonan
– Isikan data sesuai petunjuk yang ada di halaman terakhir dokumen.
– Pastikan data seluruh Pencipta sudah sesuai dengan data diri terkini.
– Kirimkan formulir permohonan dalam bentuk file pdf.
– Unduh formulir permohonan pencatatan. - Surat Pernyataan Ciptaan
– Isikan jenis ciptaan, judul ciptaan, dan tanggal pengajuan.
– Kosongkan materai dan kolom tandatangan Ketua Sentra KI STTKD (akan diisi oleh tim Sentra KI).
– Kirimkan dokumen dalam bentuk file pdf.
– Unduh template surat pernyataan. - Surat Pengalihan Hak
– Isikan data diri seluruh Pencipta sesuai data terkini pada KTP.
– Pencipta 1 tandatangan di atas materai, Pencipta 2 dan seterusnya tidak perlu materai.
– Kosongkan kolom tandatangan Ketua Sentra KI STTKD.
– Kirimkan dokumen dalam bentuk file pdf.
– Unduh template surat pengalihan hak. - Bukti Ciptaan
– Ciptaan yang berupa karya tulis, kirimkan dalam bentuk file pdf.
– Ciptaan yang berupa multimedia (musik, video, audio), upload pada Google Drive, lalu tuliskan link pada Word, dan kirimkan dalam bentuk file pdf.
– Ciptaan yang berupa gambar/foto, kirimkan dalam bentuk file jpg/png/bmp/tif.
Dokumen dikirim melalui link berikut.
Apabila setelah 4 hari kerja tidak ada balasan email, silakan hubungi kami.
Kebijakan Pembiayaan
- STTKD akan memberikan subsidi / pembiayaan sesuai dengan kebijakan dan kuota pada tahun berjalan.
- Adapun biaya pencatatan Hak Cipta bagi Civitas Akademika STTKD adalah sebagai berikut:
| Komponen Biaya | Satuan | Tarif |
|---|---|---|
| Permohonan Pencatatan Ciptaan | per permohonan | Rp 200.000 |
